TATA TERTIB PERPUSTAKAAN SEKOLAH
UPT SMK NEGERI 3 PROBOLINGGO
- Setiap pengunjung diwajibkan mengisi buku pengunjung.
- Pengunjung dilarang membawa makanan, dan minuman.
- Pengunjung dilarang menimbulkan suara gaduh/ bising yang dapat mengganggu pengunjung lain.
- Pengunjung harus menjaga kebersihan, kerapihan, dan kesopanan.
- Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang yang tidak diperlukan seperti tas, jaket,dll.
- Pengunjung dilarang merusak buku (merobek, melipat, mencorat-coret, atau mengotori bahan pustaka).
- Buku yang telah selesai dibaca harus dikembalikan ke tempat yang telah disediakan.
- Setiap kerusakan yang terjadi terhadap barang - barang perpustakaan, pengunjung wajib melapor pada penjaga perpustakaan
SYARAT PEMINJAMAN:
- Peminjaman & Pengembalian harus dilakukan atas ijin penjaga perpustakaan.
- Peminjam harus datang sendiri dalam proses peminjaman.
- Peminjam wajib mengisi daftar buku peminjaman.
- Jumlah buku yang boleh di pinjam maksimal 2 eksemplar.
- Jangka waktu peminjaman selama 1 minggu dan dapat diperpanjang sekali selama 1 minggu.
- Peminjam wajib mengembalikan buku pinjaman tepat waktu.
- Keterlambatan pengembalian akan dikenakan sanksi/ denda.
- Apabila buku yang dipinjam rusak atau hilang, wajib mengganti buku yang sama atau mengganti dengan uang yang sesuai dengan harga buku pada saat itu
"PERATURAN INI BERLAKU BAGI SEMUA PENGUNJUNG PERPUSTAKAAN"
* SELAMAT MEMBACA *
* SELAMAT MEMBACA *
0 komentar:
Posting Komentar